-->

Wednesday, April 13, 2016

Bangunan Bersejarah Lawang Sewu Yang Harus Dilindungi

author photo

Sabila Network - Lawang sewu awalnya merupakan kantor pusat perusahaan kereta api swasta semasa pemerintahan Hindia Belanda, dan yang pertama kali membangun jalur kereta api di Indonesia. Nama asli bangunan ini adalah Het Hoofdkantoor van de Netherlandsch-Indische Spoorweg Maatscappij (NIS).

Bangunan ini memiliki sejarah panjang. Setelah menjadi kantor NIS, pada tahun 1942 bangunan ini dikuasai dan dijadikan markas oleh tentara jepang hingga tahun 1945. Pasca kemerdekaan republik Indonesia, Lawang Sewu digunakan untuk kantor TNI sampai tahun 1994.

Dari tahun 1994 sampai sekarang, Lawang sewu difungsikan sebagai destinasi wisata di Semarang di kelola oleh PT KAI. Berdasaran SK Walikota Semarang Nomor 650/50/1992, Lawang Sewu oleh Pemerintah Kota Semarang kemudian ditetapkan sebagai bangunan kuno bersejarah yang patut dilindungi.

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement