![]() |
| Jusuf Kala mengatakan tidak semestinya pemerintah menanggung ganti rugi. (Sumber: kompas.com) |
Pihak yang sepenuhnya semestinya bertanggung jawab merupakan biro perjalanan tersebut.
"Harusnya siapa yang terima duit itu yang ganti kan? Masa Anda yang tidak terima duit harus ganti. Siapa yang terima duit?" kata Kalla, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
"Jadi tanggung jawab tentu siapa yang mendapatkan uang itu," tegas Kalla.
Beliau juga menyayangkan masyarakat yang tak selektif memilih biro perjalanan umrah sebab cuma tergiur harga yang murah.
"Ini kan risiko masing-masing sebab mengapa ingin percaya sama yang murah. Karenanya ini kan pemerintah tak bisa (tanggung jawab)," kata Kalla.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah akan menentukan batasan minimal tarif penyelenggaraan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Tentu kemudian pemerintah dari Kementerian Agama dapat menentukan batas minimum tarif umrah berapa itu. Tetapi meskipun ada batas minimum, selama biro perjalanan umrah gunakan metode ponzi ya sama juga," kata Kalla.
"Sebetulnya semua ada aturannya, travel untuk umroh itu seharusnya terdaftar, mesti dicek semuanya. Tak seluruh travel itu bisa laksanakan umrah. Sebab seharusnya juga punya hubungan, terdaftar juga di Arab Saudi," kata Kalla.
Sebelumnya, ketika audiensi dengan DPR beberapa hari lalu, salah seorang korban First Travel, Sarah, meminta supaya pemerintah mau menggelontorkan satu persen dana haji untuk menyelamatkan nasib 62.000 korban First Travel.
"Kemarin ada dana haji yang Rp 100 triliun, diambil satu persen untuk menyelamatkan jemaah First Travel bisa enggak?" tanya Sarah, ketika audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Sarah, masukannya tersebut rasional mengingat kejadian First Travel dengan korban hingga 62.000 calon jemaah ini telah melebihi musibah nasional.
Dia tidak lagi memercayai keterangan manajemen First Travel yang berubah-ubah.
Mulanya, First Travel mengklaim calon jemaah yang urung diberangkatkan sebanyak 35.000 orang.
Sesudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, terbukti ada 62.000 orang calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan.


This post have 0 comments
EmoticonEmoticon